Sunnah-sunnah wudhu_bagian_1 (15)
Mushannif rahimahullahu berkata,
وسننه : السواك، ثمّ التسمية مقرونة بالنية مع أوّل غسل الكفين، والتلفظ بالنية واستصحابها، فإن ترك التسمية في أوّله ولو عمدا أتى بها قبل فراغه، فيقول بسم الله أوَّله وآخره كما في الأكل والشرب، ثمّ غسل الكفين ، فإن لم يتيقن طهرهما كره غمسهما في الماء القليل ومائع قبل غسلهما ثلاث مرّات ثمّ المضمضة ثمّ الاستنشاق، والأفضل الجمع بثلاث غرفاتيتمضمض من كلّ غرفة ثمّ يستنشق بباقيها والمبالغة فيهما لغير الصائم
Sunnah-sunnah wudhu antara lain :
Siwak, membaca basmalah bebarengan dengan niat saat awal kali mencuci kedua telapak tangan, melafalkan niat dan menjaganya agar selalu ada. Jika tidak membaca basmalah di awal waktu walaupun sengaja, maka dibaca sebelum wudhunya selesai dengan mengucapkan "Bismillahi awwalihi wa akhiri" sebagaimana ketika lupa saat akan makan dan minum. Sunnah berikutnya adalah mencuci kedua telapak tangan. Jika tidak yakin akan kesucian kedua telapak tangannya, makruh mencelupkannya dalam air yang sedikit ataup cairan sebelum dicuci tiga kali. Berikutnya adalah berkumur-kumur lalu memasukkan air ke dalam hidung. Cara yang paling utama dengan berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu cidukan tangan, kemudian melakukan kumur dan memasukkan air ke hidung dengan maksimal kecuali bagi orang yang berpuasa.
Penjelasan singkat :
Diantara sunnah-sunnah wudhu :
1⃣Siwak
Menurut Penulis matan, siwak dilakukan sebelum membaca basmalah sehingga perlu niat khusus bahwa siwak itu sunnah wudhu. Namun menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, siwak dilakukan setelah mencuci kedua telapak tangan dan sebelum berkumur sehingga tidak perlu niat khusus karena sudah mencukupi niat saat membaca basmalah.
2⃣Membaca basmalah
Minimalnya membaca "Bismillah", yang sempurna membaca "Bismillahirrahmanirrahim". Disunnaahkan membacanya bersamaan dengan awal membasuh kedua telapak tangan, bersamaan itu pula niat dalam hati.
3⃣Melafalkan niat
Niat dilafalkan setelah membaca basmalah atau ketika membasuh wajah jika diakhirkan. Hal ini dilakukan agar lisan bisa membantu hati dalam menetapkan niat. Disunnahkan pula untuk menjaga niat tersebut selalu ada dalam hati dari awal wudhu sampai akhir.
4⃣Membasuh kedua telapak tangan, ini dilakukan setelah membaca basmalah yang bebarengan dengan niat. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan meskipun bukan dari bangun tidur dan tidak pula ingin memasukkan tangannya dalam wadah. Jika tidak yakin terhadap kesucian tangannya, makruh mencelupkannya ke dalam air yang sedikit dan cairan selain air meskipun banyak sebelum membasuhnya tiga kali. Adapun untuk air banyak, tidaklah makruh.
5⃣Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, sudah teranggap melakukan kedua sunnah ini dengan semata-mata memasukkan air ke dalam mulut meskipun tidak digerakkan di dalamnya dan memasukkan ke dalam hidung meskipun tidak dihisap sampai ke bagian yang lebih dalam dan mengeluarkannya.
Cara yang paling utama adalah dengan berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu cidukan tangan, yaitu tangan menciduk air kemudian sebagiannya digunakan untuk berkumur dan sisanya dimasukkan ke dalam hidung, dengan melakukannya tiga kali. Namun boleh juga dengan memisahkannya, caranya dengan mencidukkannya tangan ke air kemudian digunakan untuk berkumur dilakukan tiga kali kemudian menciduk lagi untuk dimasukkan ke dalam hidung, dilakukan tiga kali pula.
6⃣Bersungguh-sungguh ketika berkumur dengan menggerakkan air sampai ke bagian terdalam langit-langit mulut dan kedua sisi gigi dan gusi. Demkian pula dengan memasukkan air ke dalam hidung dengan menariknya sampai bagian yang lebih dalam dengan nafasnya. Adapun bagi orang yang berpuasa makruh jika melakukannya dengan sungguh-sungguh (berlebihan) karena dikhawatirkan membatalkan puasa.
Allahu a'lam.
Referensi :
Al-Manhaj Al-Qowim beserta Hasyiah Tarmasi
Mushannif rahimahullahu berkata,
وسننه : السواك، ثمّ التسمية مقرونة بالنية مع أوّل غسل الكفين، والتلفظ بالنية واستصحابها، فإن ترك التسمية في أوّله ولو عمدا أتى بها قبل فراغه، فيقول بسم الله أوَّله وآخره كما في الأكل والشرب، ثمّ غسل الكفين ، فإن لم يتيقن طهرهما كره غمسهما في الماء القليل ومائع قبل غسلهما ثلاث مرّات ثمّ المضمضة ثمّ الاستنشاق، والأفضل الجمع بثلاث غرفاتيتمضمض من كلّ غرفة ثمّ يستنشق بباقيها والمبالغة فيهما لغير الصائم
Sunnah-sunnah wudhu antara lain :
Siwak, membaca basmalah bebarengan dengan niat saat awal kali mencuci kedua telapak tangan, melafalkan niat dan menjaganya agar selalu ada. Jika tidak membaca basmalah di awal waktu walaupun sengaja, maka dibaca sebelum wudhunya selesai dengan mengucapkan "Bismillahi awwalihi wa akhiri" sebagaimana ketika lupa saat akan makan dan minum. Sunnah berikutnya adalah mencuci kedua telapak tangan. Jika tidak yakin akan kesucian kedua telapak tangannya, makruh mencelupkannya dalam air yang sedikit ataup cairan sebelum dicuci tiga kali. Berikutnya adalah berkumur-kumur lalu memasukkan air ke dalam hidung. Cara yang paling utama dengan berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dari satu cidukan tangan, kemudian melakukan kumur dan memasukkan air ke hidung dengan maksimal kecuali bagi orang yang berpuasa.
Penjelasan singkat :
Diantara sunnah-sunnah wudhu :
1⃣Siwak
Menurut Penulis matan, siwak dilakukan sebelum membaca basmalah sehingga perlu niat khusus bahwa siwak itu sunnah wudhu. Namun menurut Ibnu Hajar Al-Haitami, siwak dilakukan setelah mencuci kedua telapak tangan dan sebelum berkumur sehingga tidak perlu niat khusus karena sudah mencukupi niat saat membaca basmalah.
2⃣Membaca basmalah
Minimalnya membaca "Bismillah", yang sempurna membaca "Bismillahirrahmanirrahim". Disunnaahkan membacanya bersamaan dengan awal membasuh kedua telapak tangan, bersamaan itu pula niat dalam hati.
3⃣Melafalkan niat
Niat dilafalkan setelah membaca basmalah atau ketika membasuh wajah jika diakhirkan. Hal ini dilakukan agar lisan bisa membantu hati dalam menetapkan niat. Disunnahkan pula untuk menjaga niat tersebut selalu ada dalam hati dari awal wudhu sampai akhir.
4⃣Membasuh kedua telapak tangan, ini dilakukan setelah membaca basmalah yang bebarengan dengan niat. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan meskipun bukan dari bangun tidur dan tidak pula ingin memasukkan tangannya dalam wadah. Jika tidak yakin terhadap kesucian tangannya, makruh mencelupkannya ke dalam air yang sedikit dan cairan selain air meskipun banyak sebelum membasuhnya tiga kali. Adapun untuk air banyak, tidaklah makruh.
5⃣Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung, sudah teranggap melakukan kedua sunnah ini dengan semata-mata memasukkan air ke dalam mulut meskipun tidak digerakkan di dalamnya dan memasukkan ke dalam hidung meskipun tidak dihisap sampai ke bagian yang lebih dalam dan mengeluarkannya.
Cara yang paling utama adalah dengan berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung dengan satu cidukan tangan, yaitu tangan menciduk air kemudian sebagiannya digunakan untuk berkumur dan sisanya dimasukkan ke dalam hidung, dengan melakukannya tiga kali. Namun boleh juga dengan memisahkannya, caranya dengan mencidukkannya tangan ke air kemudian digunakan untuk berkumur dilakukan tiga kali kemudian menciduk lagi untuk dimasukkan ke dalam hidung, dilakukan tiga kali pula.
6⃣Bersungguh-sungguh ketika berkumur dengan menggerakkan air sampai ke bagian terdalam langit-langit mulut dan kedua sisi gigi dan gusi. Demkian pula dengan memasukkan air ke dalam hidung dengan menariknya sampai bagian yang lebih dalam dengan nafasnya. Adapun bagi orang yang berpuasa makruh jika melakukannya dengan sungguh-sungguh (berlebihan) karena dikhawatirkan membatalkan puasa.
Allahu a'lam.
Referensi :
Al-Manhaj Al-Qowim beserta Hasyiah Tarmasi
Comments
Post a Comment